Kabupaten kapuas dengan ibukota Kuala kapuas adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksud dalam UU No. 27 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah Tingkat II di kalimantan Tengah. Selanjutnya berdasarkan UU No. 5 Tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung raya, dan kabupaten Barito Timur, Kabupaten Kapuas dimekarkan menjadi tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Kapuas dengan ibukota Kuala kapuas sebagai kabupaten induk dengan 12 Kecamatan, Kabupaten Pulang Pisau dengan Ibukota Pulang Pisau terdiri atas 6 Kecamatan dan kabupaten Gunung Mas dengan ibukota Kuala Kurun dengan 6 Kecamatan
Kota ini dibangun jauh sebelum adanya ibukota Kalimantan Tengah Palangka Raya. Kbuapten kapuas adalah salah satu dari kabupaten otonom eks Daerah Dayak Besar dan Swapraja Kotawaringin yng termasuk dalam wilayah Karesidenan Kalimantan Selatan. Suku Dayak Ngaju merupakan penduduk asli Kabupaten Kapuas. Suku ini terdiri dari dua sub suku; suku oloh Kapuas-Kahayan dan Oloh Oldaman, bermukim di sebelah kanan kiri Sungai kapuas dan Sungai Kahayan antara hilir samapai tengah sungai, sedangkan Oloh Oldman di bagian hulu dari kedua sungai tersebut.
Menurut penuturan pusaka “ Tetek tatum”, nenek moyang suku Dayak Ngaju pada mulanya bermukim di sekitar pegunungan Schwaner di Sentral Kalimantan (Alang, 1981). Barulah pada perkembangan berikutnya suku Dayak Ngaju bermukim menyebar disepanjang tepi Sungai Kapuas dan Kahayan.
Penyebaran pemukiman di sepanjang kiri kanan Sungai Kapuas dan Sungao Kahayan tidak dapat diketahui dengan pasti kapan mulainya, karena tidak ada peninggalan baik berupa tulisan maupun barang jadi (artfakta) yang dapat dijadikan dasar. Barulah pada sekitar abad XIV dalam naskah Negarakertagama yang ditulis oleh Pujangga Prapanca dari majapahit pada tahun 1365 M, menyebutkan adanya permukiman ini.
Kemudian dalam naskah Hikayat Banjar, berita Tionghoa pada masa Dinasti Ming (1368-1644 M) dan piagam-piagam perjanjian antara Sultan Banjarmasin dengan Pemerintah Belanda pada abad XIX memuat berita adanya pemukiman di sepanjang Sungai kapuas dan Sungai Kahayan yang disebut pemukiman Lewu Juking.
Lewu Juiking merupakan sebuah permukiman berumah panjang yang terletak di dekat muara suangai Kapuas Murung (bagian barat delta Pulau Petak yang bermuara ke Laut Jawa) sekitar 10 km dari arah pesisir Laut Jawa. Pemukiman ini cukup banyak, bersama dengan pemukiman sekitar, seperti pemukiman Badapaung dan pemukiman lain sampai muara terusan, berpenduduk sekitar 1000 kepala keluarga. Pemukiman Lewu Juking dan pemukiman sekitarnya dipimpin oleh seorang kepala suku bernama Raden Labih.
Penduduk Lewu Juking dan penduduk sekitarnya sering diserang oleh rombongan bajak laut, walaupun beberapa kali rombongan bajak laut dapat dipukul mundur oleh penduduk Lewu Juking dan sekitarnya, tetapi penduduk merasa kurang aman tinggal di daerah tersebut, sehingga pada tahun 1800 banyak penduduk pindah tempat tinggal mencari tempat yang jauh lebih aman dari gangguan bajak laut.
Akibat perpindahan penduduk Lewu Juking dan sekitarnya, maka sepanjang arah Sungai Kapuas dan Sungai Kapuas Murung bermunculan pemukiman-pemukiman baru, seperti di tepi sungai Kapuas Murung muncul pemukiman Palingkau dipimpin oleh Dambung Tuan, pemukiman Sungai handiwung dipimpin Dambung Duyu, pemukiman sungai Apui (seberang Palingkau) dipimpin oleh Raden Labih yang kemudian digantikan oleh putranya Tamanggung Ambu. Sedangkan di tepi sungai Kapuas terdapat pemukiman baru seperti sungai Basarang, Pulau Telo, Sungai Bapalas, dan sungai Kanamit yang nama-nama pemimpinnya baru diketahui ketika terjadi perlawanan bersenjata terhadap Belanda di sekitar Kuala Kapuas ( 1895 – 1860). Sungai Basarang dipimpin oleh panglima tangko, Sungai Bapalas oleh Panglima Uyek dan Sungai Kanamit dipimpin oleh Petinggi Sutil.
Sumber : Agenda Kabupaten Kapuas 2009
Senin, 16 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Hey Smuaaa... Para Pengunjung..
Posting Coment Tuk Blog_Q doonk
(._.)
Posting Komentar